Jakarta (Riaunews.com) – Mantan terpidana kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri, kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait keaslian dokumen pendidikan Kepala Negara. Hal itu disampaikan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertema “Digugat Lagi, Jokowi: ‘Ada yang Backup’” di iNews TV, Selasa (16/9/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Tri menyoroti nomor seri ijazah SMA yang dikaitkan dengan Jokowi. Ia menyebut adanya kejanggalan pada data kelulusan. “Nomor seri ijazah SMA-nya itu 00812. Kalau dihitung, Jokowi SMA angkatan 1978 seharusnya lulus tahun 1981. Bagaimana bisa ijazahnya tercatat tahun 1980? Itu kan tidak sinkron,” ujar Bambang Tri.
Menurutnya, terdapat data-data pendukung yang memperkuat keyakinannya. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diuji secara hukum. “Saya punya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, dan ini harus dibawa ke pengadilan agar jelas,” katanya.
Meski pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa, Bambang Tri menegaskan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan klaim tersebut. Ia menilai upaya hukum tetap menjadi jalur yang sah untuk membuktikan tuduhannya. “Saya tetap konsisten. Jalur hukum adalah cara terbaik untuk membuktikan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memastikan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Pernyataan resmi tersebut telah berkali-kali disampaikan pihak kampus sebagai klarifikasi atas isu yang beredar.
Meski demikian, polemik mengenai dokumen pendidikan Jokowi kembali mencuat setelah pernyataan Bambang Tri. Kontroversi ini pun menuai beragam tanggapan publik, baik yang mendukung klarifikasi resmi UGM maupun yang masih mempertanyakan isu lama tersebut.
