Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, agar proaktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah mereka masing-masing.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, menegaskan bahwa meskipun titik api di sejumlah wilayah telah menurun drastis seiring meningkatnya curah hujan dalam sepekan terakhir, kewaspadaan tetap harus dijaga.
“Perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Riau harus benar-benar memastikan kawasannya bebas dari Karhutla. Mereka juga wajib menjaga dan mengawasi area konsesi masing-masing,” ujar Androy dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).
Politikus Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Pelalawan itu menyebutkan, kondisi musim kemarau yang masih berlangsung menuntut kesiapsiagaan semua pihak, termasuk penyediaan stok air oleh perusahaan guna mengantisipasi kebakaran.
“Ketika ada titik api atau kebakaran, perusahaan harus mampu menangani langsung agar tidak meluas ke wilayah lain,” katanya.
Terkait sanksi bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam Karhutla, Androy menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah. DPRD Riau, lanjutnya, hanya dapat memberikan rekomendasi atas temuan atau aduan yang diterima.
Pemerintah Provinsi Riau bersama lembaga legislatif terus mengimbau sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam upaya pencegahan Karhutla yang menjadi ancaman tahunan di wilayah tersebut.
