Kuansing (RiauNews.com) – “Tanah dan sungai adalah titipan leluhur, bukan milik pribadi,” demikian diucapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat apel gelar pasukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) 2025 di Teluk Kuantan, Kamis (31/7/2025).
Wahid menegaskan bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi Riau. Sungai tercemar dan hutan rusak menjadi bukti nyata dampaknya.
“Penanganan PETI tak bisa lagi sporadis dan sementara. Harus sistematis, menyentuh akar masalah, dan memberi solusi jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat. Penegakan hukum harus diimbangi dengan pilihan legal yang ramah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga adalah kunci. “Tak bisa jalan sendiri. Harus bergerak bersama,” katanya.
Wahid juga mengingatkan agar PETI tidak merusak citra budaya Riau. “Kita punya kekayaan budaya seperti pacu jalur dan ekowisata. Jangan biarkan PETI merusaknya,” tutupnya.
