Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, M.Si, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit swasta di Riau. Dugaan tersebut meliputi ketidakwajaran pada klaim jumlah obat, data pasien, hingga pengaturan harga obat yang dinilai tidak transparan.
Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke DPRD Riau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III telah memanggil sejumlah rumah sakit swasta pada Kamis (10/7) untuk dimintai klarifikasi.
“Pemanggilan ini kami lakukan guna menelusuri dugaan permainan stok obat, manipulasi klaim BPJS, pelayanan bagi pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta pengaturan harga obat dan data penyakit dalam proses klaim,” ujar Edi Basri, Jumat (11/7/2025).
Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. “Kita tidak ingin ada rumah sakit yang memanfaatkan sistem untuk mencari keuntungan pribadi. DPRD Riau ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Komisi III juga menyoroti buruknya pelayanan bagi penerima KIS di beberapa rumah sakit, terutama terkait keterbatasan tempat tidur dan lambannya penanganan di unit gawat darurat. Edi menekankan bahwa seluruh pasien, baik umum maupun peserta BPJS/KIS, harus mendapatkan pelayanan yang setara.
Meski demikian, DPRD Riau tetap memberi apresiasi kepada dua rumah sakit swasta yang dinilai memberikan pelayanan maksimal, yakni Eka Hospital dan RS Awal Bros Sudirman. Kedua rumah sakit tersebut dianggap memiliki fasilitas memadai, manajemen profesional, serta telah memperoleh penilaian baik dari lembaga internasional.
“DPRD Riau akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta. Tujuan kami jelas, memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan setara benar-benar terpenuhi,” tutup Edi Basri