Pekanbaru (Riaunews.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, Riau, telah menetapkan Citra Hadayani (48) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku diduga menganiaya keponakannya, VW (18), hingga mengalami luka parah. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa Citra Hadayani telah ditahan.
“Pelaku (Citra Hadayani) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin langsung ditahan,” kata Gian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/5/2025). Baca juga: Tante Berhati Mulia di Polewali Mandar, Setia Merawat Dua Anak Lumpuh Yatim Piatu Citra dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Saat ini, korban VW tinggal di rumah ketua RT di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang. “Untuk sekarang korban tinggal di rumah pak RT,” jelas Gian. Gian juga menambahkan bahwa hingga saat ini, korban belum mendapatkan penanganan dari Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menentukan nasib dan tempat tinggalnya selanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang gadis yatim piatu, VW, menjadi korban penganiayaan di Desa Torai Bangun. Citra Hadayani diduga melakukan kekerasan terhadap keponakannya. Aksi penganiayaan tersebut sempat beredar di media sosial, di mana dalam video yang direkam oleh warga, pelaku terlihat beberapa kali memukuli korban.
Akibat penganiayaan tersebut, VW mengalami luka lebam di mata sebelah kanan dan memar di pipi kanan. Selama tinggal dengan pelaku, korban mengaku sering disiksa, dipukuli, dan ditendang.
Selain itu, VW merasa diperlakukan tidak adil dibandingkan saudaranya, mengaku tidak diberi makan, dan dipaksa tidur di gudang tanpa kasur. Kasus ini terungkap setelah warga melihat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Warga kemudian membawa VW ke Polres Kampar untuk melaporkan tindakan pelaku. Petugas Satreskrim pun segera melakukan penangkapan terhadap Citra Hadayani.
Sumber: Kompas