Pendapatan APBD Regional Riau Turun 15,73 Persen, Transfer Pusat Jadi Faktor Utama

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) regional Provinsi Riau mencapai Rp18,90 triliun hingga 30 September 2026. Namun, angka tersebut turun 15,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau periode hingga September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data DJPb, realisasi pendapatan tersebut mencapai 57,12 persen dari pagu anggaran. Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer yang terkontraksi 23,77 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS) yang turun 51,49 persen.

“Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terjaga. Hingga akhir September, PAD regional Riau tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Meirijal.

Pendapatan Transfer Turun, PAD Tumbuh Tipis

DJPb mencatat pendapatan transfer mencapai Rp11,89 triliun hingga akhir September 2026. Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, komponen transfer antardaerah justru tumbuh 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar.

Namun, kenaikan transfer antardaerah tersebut belum mampu mengimbangi penurunan pendapatan transfer secara keseluruhan. Kondisi ini membuat penguatan sumber pendapatan daerah sendiri menjadi salah satu perhatian dalam menjaga kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Meirijal menilai optimalisasi PAD penting untuk mengurangi tekanan terhadap pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga perlu memastikan potensi pendapatan yang tersedia dapat dikelola secara optimal.

Belanja Daerah Turun, Surplus APBD Capai Rp672,49 Miliar

Dari sisi belanja, realisasi APBD regional Riau tercatat sebesar Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu anggaran. Angka tersebut turun 11,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja operasi masih mendominasi dengan realisasi Rp15,26 triliun, meskipun turun 5,92 persen secara tahunan. Sementara itu, belanja modal terealisasi Rp1,02 triliun atau merosot 37,02 persen.

Belanja transfer tercatat sebesar Rp1,93 triliun, turun 29,56 persen. Adapun belanja tidak terduga mencapai Rp4,96 miliar atau turun 74,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Kondisi tersebut membuat APBD regional Riau mencatatkan surplus Rp672,49 miliar, dengan realisasi pembiayaan sebesar Rp641,71 miliar,” urainya.

Meirijal mengingatkan bahwa surplus APBD tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kinerja pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan realisasi belanja, termasuk kemungkinan belum optimalnya penyerapan anggaran atau keterlambatan pencatatan belanja.

“Dengan pendapatan transfer yang mengalami penurunan dan realisasi belanja yang masih sekitar separuh dari pagu, pemerintah daerah perlu menjaga sumber pendapatan sendiri sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang telah siap dijalankan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, percepatan belanja harus tetap berorientasi pada program prioritas pembangunan dan pelayanan publik agar anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di sisi belanja, percepatan realisasi perlu tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan dan pelayanan publik agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.