Berantas Narkoba, Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu-sabu di Pekanbaru

Daerah7 Dilihat

RIAUNEWS.COM – Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru.

 

Selain mengamankan barang bukti, tim juga menangkap orang yang menguasai garam garam tersebut.

 

Penangkapan dilakukan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Total barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 47 kilogram.

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut.

 

“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detail nya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” kata Akhmadi Senin (19/10).

 

Akhmadi menambahkan penindakan ini dalam rangka melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, untuk menindak dan memerangi narkotika.

 

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya,” tambah Akhmadi.