Kasus Bullying Kian Marak, Cerminan Pendidikan Sekulerisme

Opini, Pendidikan28 Dilihat

Oleh Ina Ariani, Aktivis Muslimah Pekanbaru

Kasus bulliying di negeri ini tak kunjung usai, baik di lingkungan sekolah mau pun di masyarakat, seperti lingkaran cerita yang sama, terus berulang. Dari bulan ke bulan tahun ke tahun tetap saja bermunculan kasus yang sama. Dari data PISA 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan — lebih tinggi dari nilai rata-rata negara OECD (20 persen).

Ini bukan angka kecil butuh penanganan serius. Dilihat dari rinciannya: 15,2% anak-anak kita jadi bahan lelucon oleh teman-temannya, 11,6% anak-anak menjadi korban rumor buruk yang membuat mental anak terganggu, sementara sebanyak 7% anak menjadi korban perundungan siber, aibnya disebarkan melalui medsos atau dunia Maya, sebanyak 5,6% anak-anak dipukuli atau didorong, dan 3,2% lagi anak-anak diancam secara terang-terangan, miris.

Tidak lain dan tidak bukan kasus diatas bukanlah hal baru, bahkan terus berulang. Kehidupan dalam sistem rusak sekularismelah yang membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain.

Lalu apasih pungsi diberlakukannya duta bulliying di sekolah, kalau toh tetap masih saja bermunculan bulliying-bulliying baru dengan motif kurang lebih sama, saling ejek dan lain sebagainya.

Bullying Ada Karena Individualistik

Masyarakat hari ini abai permisif, individualistik, dan tidak peduli. Bullying dinormalisasi karena orang-orang merasa “bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya dan keluarga yang dibully”, ngerikan. Ya, inilah hasil bentukan atau tempahan sekulereme lahirlah orang-orang liberal, dibiarkan bebas berbuat tanpa mau ikut aturan yang penting diri dan keluarganya tidak terancam. Sebaliknya jika terancam barulah hukum bertindak, tajam kebawah tumpul keatas, ya beginilah sistem hukum negeri ini.

Ditambah lagi negara yang menerapkan Sekularisme-Kapitalisme yang melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi.

Berbeda jauh dengan sistem Islam, Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak-anak tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.

Islam Tak akan Membiarkan Kedzaliman di Depan Mata

Kemudian Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar ma’ruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata. Karena Islam melarang menzolimi antara sesama, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut; Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh menzaliminya, meremehkannya, ataupun menghinanya. Darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim adalah haram untuk diganggu.

Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying. Tiada area usia abu-abu, setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.

Adapun sanksi yang diberikan kepada orang yang mengganggu atau merendahkan orang lain disesuaikan berdasarkan jenis pelanggarannya (Jinayah).

Pertama, diterapkan untuk kasus bullying verbal, pengucilan sosial seperti cyberbullying, fitnah, ejekan, atau intimidasi psikologis yang tidak termasuk dalam kategori tindak pidana hudud atau qishash.

Sanksi kedua yang diberikan bisa berupa peringatan tegas, pengumuman di muka umum (ta’zir), tugas sosial, pemisahan sementara, hingga penjara atau cambukan ringan menurut putusan Qadhi (hakim), demi menciptakan rasa takut dan efek jera (zajiran wa nikalan).

Wallahu a’lam bishawab