Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Klarifikasi

Pelalawan (Riaunews.com) – Kabar dugaan seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut-sebut digerebek di rumah seorang perempuan menjadi sorotan publik. Menanggapi isu tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pelalawan menyatakan masih melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Sekretaris DPC PDIP Pelalawan, Saniman, mengatakan hingga kini pihaknya belum dapat menghubungi kader yang bersangkutan. “Yang bersangkutan handphone mati sampai sekarang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa terkait kemungkinan sanksi terhadap oknum anggota dewan berinisial ME, hal tersebut merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Pengurus di tingkat daerah tidak memiliki otoritas untuk menjatuhkan sanksi.

“Kalau seorang kader partai terbukti bersalah, akan dipanggil ataupun ditegur oleh pimpinan partai dalam hal ini DPP,” jelasnya.

Peristiwa Disebut Terjadi di Pangkalan Kerinci

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan penggerebekan terjadi di Perumahan 57 Regency, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada 14 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui dihuni oleh seorang perempuan berinisial W yang diduga merupakan Plt Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan. Pasca kejadian, rumah tersebut dilaporkan tidak lagi berpenghuni.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Kerinci Timur, Ridho, belum memberikan tanggapan. Sementara itu, anggota dewan berinisial ME juga belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.