Oleh Nasti Sakinah, S. Kom
Melengkapi kompleksitas narkoba di negeri ini, tengah terjadi tren mengkhawatirkan di tengah-tengah dunia pendidikan. Anak didik atau pelajar yang seharusnya tengah duduk manis di bangku sekolah kini terjangkit narkoba, bukan hanya sebagai objek tetapi beralih peran sebagai pengedar.
Beberapa kasus yang tengah hangat seperti yang dilansir dari situs suarasultra.com, (30/03/2026) seorang pelajar berinisial HS(19) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta pada hari Senin, 30/3/2026 dan berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar yang tersebar di berbagai tempat.
Kasus serupa juga terjadi di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang warga berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu. Dilansir dari DetikBali, terungkap pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar.
Seharusnya berita ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena masa depan negara berada di tangan generasi muda. Ironisnya narkoba justru sedang menyasar kaum muda dan pelajar yang notabene minim pengawasan. Badan Narkotika Nasional membeberkan prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat setiap pergantian tahun.
Ironi Pelajar yang Jadi Agen Narkoba
Pelajar terjangkit narkoba dan berperan aktif sebagai aktor penyebar sejatinya menunjukkan adanya kealfaan pemerintah menuntaskan masalah pokok khususnya narkoba. Akar masalahnya adalah status narkoba itu sendiri yang masih ambigu karena legal apabila digunakan untuk obat. Padahal jika memang status narkoba adalah barang haram seharusnya dilenyapkan.
Faktanya bisnis narkoba masih pilihan yang menggiurkan, walaupun rawan resiko bukan penghalang. Berita penangkapan pengedar silih berganti mulai kalangan petinggi negara, aparat kepolisian, bahkan yang sudah mendekam di lapas juga masih mulus menjalankan jual beli narkoba ini.
Tidak heran jika pelajar turut menjadi pengedar narkoba sebagai solusi instan menuntaskan tuntutan ekonomi keluarga yang jika diteliti lebih dalam, motifnya hanya untuk menyambung hidup dan biaya sekolah yang tinggi.
Inilah lingkaran setan yang terus berlanjut karena sistem aturan yang berlaku sekarang hanya menawarkan solusi parsial. Pelajar turut menjadi pengedar narkoba adalah masalah cabang yang lahir karena penerapan sistem sekuler kapitalis. Karena sistem ini menyuburkan kebebasan dan mengesampingkan agama, termasuk pendidikan yang orientasinya menciptakan penerus pemburu kapital dan materi belaka.
Hal ini semakin menjauhkan pelajar dari agama. Mengalihkan fokus hidup hanya untuk menggapai materi sebanyak-banyaknya demi memenuhi gaya hidup hedonis yang sedang eksis di kalangan pemuda dan pelajar. Persaingan yang keras terkadang menghilangkan penjagaan akal pemuda yang masih cenderung berpikiran dangkal karena tidak dibekali pendidikan dan ketahanan mental yang kokoh baik dari keluarga, dunia pendidikan dan negara.
Sistem Pendidikan dan Hukum yang Terlalu Lemah
Lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara saat ini juga menjadikan pelajar mudah terjerat pada aktivitas melanggar hukum. Selanjutnya sanksi yang diterapkan sekarang ini juga tidak mampu menciptakan efek jera karena kejahatan serupa masih terus berulang.
Tergambar bahwa adanya pola kejahatan berulang ternyata bukan hanya problem individu saja, tetapi didukung dari segala aspek mulai dari lambannya penegak hukum memburu bos mafia narkoba, seringnya pengedar skala kecil yang berhasil dibekuk, seperti warga biasa bekas pengangguran, atau pelajar yang terbawa arus buruknya lingkungan sosial, dimana kepekaan masyarakat telah pudar. Bobroknya moral pelajar sudah dinormalisasi sebagai ekspresi darah muda.
Inilah hasil yang didapat jika standar keberhasilan pendidikan patokannya dicukupkan kepada nilai akademis dan target materi belaka.
Sistem Pendidikan Islam Lebih Solid untuk Hadapi Maksiat
Sementara dalam Sistem pendidikan Islam, pendidikan bertujuan untuk membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang saleh melalui pembinaan yang berkelanjutan hingga terwujud ketaqwaan yang paripurna hingga sampai kepada tahap takut kepada Allah yang implikasinya selalu melibatkan Allah dalam berfikir dan melakukan perbuatan sehingga terbentuklah kepribadian yang islami.
Didukung oleh peran keluarga yaitu orang tua sebagai pendidik pertama dan utama (madrasatul ula) bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai serta memberikan teladan yang baik (uswah hasanah) . \
Sedangkan masyarakat berperan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan, dan amar makruf nahi munkar.
Negara sebagai perisai utama, pemimpin islam berperan sebagai pelindung agama dan dunia (Hirasah ad-Din wa Siyasah ad-Dunya), dengan dorongan aqidah pemimpin islam akan senantiasa mengurusi kemaslahatan rakyatnya. Pemimpin islam akan memusnahkan narkoba jenis apapun karena menurut penggalian kajian fiqih narkoba terbukti menimbulkan bahaya bagi tubuh maka haram untuk di konsumsi, diproduksi, dan didistribusikan, tanpa mempertimbangkan lagi apakah mendatangkan keuntungan atau tidak. Apabila ada yang melanggar akan memperoleh sanksi yang tegas sesuai sifat sanksi dalam islam yaitu sebagai Jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah).
Allah berjanji islam akan menjadi rahmat bagi alam hanya jika diterapkan secara sempurna. Kesempurnaan ajaran islam hanya akan dapat diraih dengan diterapkan secara menyeluruh dalam lingkup negara. Dan pemimpin islam akan senantiasa menjaga kelestarian ajaran islam atas dorongan aqidah dan iman.
Wallohuaa’lam…
