Rapimnas SMSI 2026 Sampaikan Tiga Sikap Utama soal Kedaulatan Digital

Nasional78 Dilihat

Jakarta (RiauNews.com) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan tiga sikap utama terkait kedaulatan digital dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 yang digelar di Millennium Hotel Jakarta pada 6 sampai 7 Maret 2026.

Pernyataan sikap tersebut berkaitan dengan Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak.

“Dalam konteks geopolitik global, ART merupakan bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan,” demikian pernyataan sikap SMSI.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC juga dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

“Perjanjian dagang tersebut membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital,” bunyi pernyataan tersebut.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama.

“Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.”

“Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia.”

“Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.”

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (07/03/2026) dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

Rapimnas SMSI 2026 dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.