Muhammadiyah Minta Presiden Tunda Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Nasional, Organisasi130 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunda keikutsertaan Indonesia sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni menyampaikan, permintaan tersebut disampaikan setelah Muhammadiyah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (5/2/2026) yang melibatkan pakar, pejabat, dan diplomat Indonesia untuk kawasan Timur Tengah. FGD itu bertujuan memberikan masukan kebijakan luar negeri Indonesia terkait pembentukan BoP.

Muhammadiyah menilai, upaya mewujudkan perdamaian harus selalu disertai keadilan. Menurut Syafiq, perdamaian tanpa keadilan hanya bersifat semu dan berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia serta hukum internasional yang telah diakui secara global.

Selain itu, Muhammadiyah mempertanyakan dasar hukum pembentukan BoP karena dinilai tidak sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Hal tersebut dinilai penting karena menyangkut legitimasi dan kewenangan operasional BoP yang berpotensi bersinggungan dengan kedaulatan negara anggota.

Muhammadiyah juga menyoroti tidak adanya roadmap menuju kemerdekaan Palestina dalam piagam BoP. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa BoP tidak menyentuh akar konflik, yakni penjajahan Israel atas Palestina, terlebih dengan masuknya Israel sebagai anggota sementara Palestina tidak dilibatkan.

Atas dasar itu, Muhammadiyah meminta Indonesia menunda keanggotaan tetap di BoP, termasuk mempertimbangkan besaran iuran dan risiko penyalahgunaan dana. Sebagai alternatif, Indonesia didorong menegosiasikan agar kontribusi dana difokuskan pada misi kemanusiaan dan operasi pasukan Indonesia di Gaza.