Yogyakarta (Riaunews.com) – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Profesi Hukum 2026 bertema “Law Creators: Para Penulis Aturan, Penjaga Akta, dan Penyelesai Konflik Profesional” di Auditorium Gedung Piwulangan Kampus Terpadu UWM, Rabu (14/1). Kegiatan ini ditujukan untuk membekali mahasiswa, khususnya semester 7, agar siap memasuki dunia kerja dan profesi hukum.
Wakil Dekan I FH UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, menyampaikan pelatihan ini dirancang untuk memberikan gambaran karier sekaligus pemahaman mendalam mengenai kompetensi dan etika profesi hukum. Menurutnya, kesiapan profesional harus dibangun sejak mahasiswa masih menempuh pendidikan.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang profesi hukum berbeda, yakni Prof. drg. Suryono selaku mediator bersertifikat, Deasy Widya Sari sebagai Notaris/PPAT Kabupaten Bantul, serta Ni Made Wulan sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum DIY. Diskusi dimoderatori dosen FH UWM, Erna Tri Rusmala.
Prof. Suryono menekankan pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efisien dan berorientasi pada pemulihan hubungan, sejalan dengan pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum Indonesia.
Sementara itu, Deasy Widya Sari menegaskan peran strategis notaris sebagai penjaga kepastian hukum melalui akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, sehingga menuntut profesionalisme dan integritas tinggi.
Pada sesi akhir, Ni Made Wulan menyoroti peran penting perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga kualitas dan konsistensi regulasi nasional. Melalui kegiatan ini, FH UWM berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memahami praktik, tantangan etik, dan tanggung jawab sosial profesi hukum.
