Pekanbaru (Riaunews.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan puluhan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan saat melakukan pengawasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pasar Bawah Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan pengawasan dilakukan terhadap 47 sarana distribusi pangan yang terdiri dari importir, distributor, ritel modern, dan ritel tradisional. Hasilnya, sebanyak 19 sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Sebanyak 19 sarana ditemukan menjual pangan olahan tanpa izin edar serta produk yang telah melewati masa kedaluwarsa,” ujar Alex.
Dari pengawasan tersebut, BBPOM menemukan 98 item pangan olahan bermasalah dengan total 5.949 pieces. Nilai ekonomi dari seluruh temuan itu diperkirakan mencapai Rp128.931.400.
Pengawasan serupa tidak hanya dilakukan di Pekanbaru, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Provinsi Riau, seperti Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, dan Kepulauan Meranti.
Alex menegaskan, seluruh temuan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, mulai dari pengamanan produk hingga pembinaan kepada pelaku usaha. “Ini untuk melindungi masyarakat dari pangan berisiko dan memastikan pangan yang aman selama Nataru,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
