Pekanbaru (Riaunews.com) – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Provinsi Riau mengeluhkan honorarium mereka yang belum dibayarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau selama sembilan bulan. Kondisi ini membuat para TKSK resah karena honor tersebut menjadi penopang utama bagi kehidupan keluarga.
Seorang TKSK asal Kabupaten Siak, Ali Amran, mengatakan honorarium biasanya dibayar rutin Rp500 ribu per bulan. Namun, sejak awal 2025 hingga Oktober ini, pembayaran sama sekali belum dilakukan. “Tahun sebelumnya tidak pernah menunggak sampai berbulan-bulan. Kalau memang defisit, bisa dicicil lima bulan dulu. Sekarang sudah 9–10 bulan, sekitar Rp4,5 juta per orang, belum jelas kapan dibayar,” ujarnya, Jumat (2/10/2025).
Ketua TKSK Riau, Awis Qorni, menambahkan pihaknya sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan Dinsos Riau, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pembayaran honorarium tersebut. Ia menyebut para TKSK sangat bergantung pada honor ini di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Kalau honor tidak segera dibayarkan, tentu kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami mohon perhatian dari Pak Gubernur agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegas Awis.
Selain sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras, honorarium juga menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap para pendamping sosial di tingkat kecamatan. TKSK berharap pemerintah provinsi tidak mengabaikan kontribusi mereka dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat.
Para TKSK menegaskan akan terus menyuarakan keluhan ini agar pemerintah segera menindaklanjuti, sehingga hak mereka bisa terpenuhi tanpa harus menunggu lebih lama lagi.