Jakarta (Riaunews.com) – Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disepakati DPR dan pemerintah, dengan defisit anggaran yang melebar serta kebutuhan pembiayaan utang yang meningkat tajam. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai postur baru APBN tersebut menunjukkan lonjakan signifikan pada penarikan utang.
Awalil menjelaskan belanja negara naik menjadi Rp3.842,73 triliun dari sebelumnya Rp3.786,49 triliun, sementara pendapatan hanya bertambah tipis menjadi Rp3.153,58 triliun. Akibatnya, defisit melebar dari Rp638,81 triliun menjadi Rp689,15 triliun. “Defisit anggaran selama dua tahun pertama era Presiden Prabowo lebih lebar dibanding rata-rata masa lalu, kecuali saat puncak pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Untuk menutup defisit dan mendanai investasi, pemerintah menetapkan pembiayaan neto APBN 2026 sebesar Rp832,21 triliun. Angka ini mencakup pembiayaan utang Rp832,21 triliun dan pembiayaan non-utang Rp143,06 triliun yang bersifat pengeluaran.
Menurut Awalil, pembiayaan utang 2026 meningkat dari draf RAPBN karena adanya pelebaran defisit. Rinciannya terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto Rp799,53 triliun serta pinjaman Rp32,67 triliun. Namun, ia menyoroti besarnya penarikan utang baru bruto yang diperkirakan mencapai Rp1.600 triliun setelah memperhitungkan pembayaran pokok utang sekitar Rp800 triliun.
Dengan tambahan utang neto dari APBN 2025 sebesar Rp715,5 triliun dan APBN 2026 Rp832,2 triliun, posisi utang pemerintah diproyeksikan melonjak dari Rp8.813 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp10.360 triliun pada akhir 2026.
Awalil juga menilai target kenaikan pendapatan negara sebesar 10,05 persen dari outlook APBN 2025 terlalu optimistis. Di sisi lain, kenaikan belanja 8,94 persen dianggap tidak sejalan dengan narasi efisiensi pemerintah, karena lebih tinggi dibanding tren rata-rata belanja dalam beberapa tahun terakhir.
