Jumat, 29 Maret 2024

PA 212 usut kabar pembakaran bendera PDIP

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sejumlah oknum diduga memprovokasi dalam aksi demo penolakan RUU HIP dengan membakar bendera PDIP.

Jakarta (Riaunews.com) – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan Gedung DPR itu. Pihaknya akan segera mengusut kasus itu.

“Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba,” ujar Haikal ketika dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Baca: PDIP tempuh jalur hukum karena benderanya dibakar saat demo RUU HIP

Haikal menyebut PA 212 sama sekali tidak ada agenda terkait pembakaran bendera PDIP. Ia menuturkan pihaknya telah mengkondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak pada perpecahan bangsa.

“Bendera itu simbol. Ada imbauan sebelum turun aksi jangan melakukan hal-hal yang merusak persatuan,” tutur Haikal.

Senada dengan Haikal Hassan, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf merasa curiga ada penyusup yang sengaja datang untuk membuat gaduh. Penyusup itu diselipkan untuk membuat aksi kontroversi, yang tujuan utamanya adalah membungkam kritik atas RUU HIP yang disampaikan demonstran.

Terlebih lagi, saat peristiwa pembakaran terjadi, para ulama atau pemimpin ormas dalam aksi tersebut sedang masuk ke gedung DPR untuk bertemu anggota DPR.

Baca: Perang tagar, adu kuat #TurunTurunTurunJokowi dan #RadikalHTIFPItunggangiPandemi

“Kami masih mencurigai pembakar bendera PDIP dari pihak lain. Karena di saat kejadian saya selaku ketua delegasi bersama delegasi yang lain sedang mengadakan pertemuan dengan DPR,” demikian Yusuf Martak.

Sebelumnya diberitakan PDIP merespons aksi pembakaran bendera partai saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang berlangsung di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020) kemarin.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *