Kamis, 9 September 2010
 
 
 
Riau News
   
 
 
 
 
Berita Lainnya
31 Agustus 2010 - 17.27 WIB

 
31 Agustus 2010 - 17.27 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.50 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.49 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.49 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.12 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.11 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.11 WIB

 
 
 
Sekko : Pemko Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Hutang KTDP
Penafsiran Investasi KTDP

5 Februari 2010 - 21.11 WIB
Pekanbaru (RiauNews). Rencana penafsiran nilai investasi PT Karsa Tirta Darma Pengada (KTDP) selaku investor di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) mengalami kendala karena masih banyak dokumen miliki KTDP tidak lengkap.

Dalam pengumpulan data administrasi, banyak dokumen KTDP tidak ditemukan sehingga agak memperlambat proses pengerjaan, misalnya dokumen proyek penggantian pipa jaringan air minum, semestinya harus ada dokumen lelang sesuai RKAP.

"Kalau ada lelang, tentu ada panitia lelangnya, setelah itu kontrak. Kalau ada kontrak, tentu banyak jugu dokumennya, seperti laporan pekerja harian, mingguan dan bulanan. Kalau dibayar, tentu ada berkas bayarannya. Jadi semua syarat seperti itu kosong dan banyak tidak diketemukan,” ucap Sekretaris Kota Pekanbaru Yusman Amin kepada RiauNews, Jumat (05/02/2010).

Penafsiran yang akan dilakukan BPK terkait keinginan KTDP menarik investasi mereka dari PDAM setelah tahun lalu diberikan tiga opsi kerja oleh Pemko Pekanbaru baru sebagai pemilik PDAM Tirta Siak

Pemko menawarkan tiga opsi karena PDAM Tirta Siak dinilai kurang berkembang, apalagi sepanjang 2009, perusahaan tersebut banyak mengalami konflik internal yang diduga juga berpengaruh kepada kinerja perusahaan.

Dalam keteranganya, Yusman mengatakan BPKP akan bekerja selama 30 hari kalender dan awal bulan Maret mendatangkan sudah selesai bekerja. “Tadi kita rapat dengan tim teknis karena Walikota sudah menunjuk tim pendamping BPKP dalam menilai investasi tersebut,” imbuhnya

Disinggung tetang hutang Pemko kepada KTDP, Yusman membantah kalau Pemko tidak berhutang kepada perusahaan mitra PDAM tersebut. “Disini yang berutang itu PDAM bukan Pemko, sudah berapa kali kita jelsakan ke KTDP. Ini perusahaan, jadi yang berutang itu PDAM. Intinya kapan PDAM bisa bayar, itu tergantung sehat atau tidaknya perusahaan tersebut. kalau PDAM tidak sehat, dari mana dia akan bayar?,” tambah Yusman mengakhiri. (yanti)


© Riaunews.com Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
Mengambil, mengutip, memperbanyak dan atau mempublikasi ulang seluruh tulisan yang terdapat di situs ini, HARUS mencantumkan sumbernya : RiauNews.com. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bilamana cukup bukti akan kami tuntut sesuai undang-undang yang berlaku.  
Berita Politik & Pemerintahan Lainnya
 
HMI Minta Pemrintah Tegas Terhadap Malaysia
 
Siapa Yang Berbohong Akan Ketahuan
 
DPRD Nilai Indra Tak Hargai Dewan
 
Sebelum Lebaran Ganti Rugi Waduk Cipta Karya Diselesaikan
 
Satma PP Demo Satpol PP
 
Pengangkatan Joni Langgar UU No.25/2009
 
Pejabat Dilarang Gunakan Mobnas Mudik
 
 
Farma Optical Pekanbaru
 
Oleh: Irwan E Siregar

Tunggu Saja KPK Akhirat

Boleh jadi sebentar lagi KPK akan berganti nama menjadi KPKR atau Komisi Pemberantasan Korupsi Riau. ....

 
 
Cendana FM Pekanbaru
 
BERITA FOTO  
 
Mushala SMPN 5 Hangus Terbakar
 
Mushala SMPN 5 Hangus Terbakar
 
Aksi Tahuhan
 
Aksi Tahuhan
 
Tak Sekolah
 
Tak Sekolah
 
Sulap Garasi Jadi Ruang Rapat
 
Sulap Garasi Jadi Ruang Rapat
 
Puncak Perayaan Nyepi
 
Puncak Perayaan Nyepi
   
 
 
 
Perusahaan : Redaksional | Iklan | Hubungi Kami | Syarat dan Kondisi | Web Design  
© 2007 - 2010 Riau News Intermedia Pekanbaru | Desain oleh Riau News Creative Network Subscribe