Kamis, 9 September 2010
 
 
 
Riau News
   
 
 
 
 
Berita Lainnya
31 Agustus 2010 - 17.27 WIB

 
31 Agustus 2010 - 17.27 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.50 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.49 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.49 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.12 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.11 WIB

 
30 Agustus 2010 - 21.11 WIB

 
 

 
 
Lost of Ethical in the Small City

 
Disebabkan suatu hal, maka saya harus berangkat ke Selat Panjang. Dulunya daerah ini adalah kecamatan Tebing Tinggi yang tergabung di Kabupaten Bengkalis, namun karena perubahan iklim politik, akhirnya masyarakat disana ramai-ramai menuntut agar pemerintah provinsi Riau menjadikan kota kecamatan tersebut menjadi kabupaten sendiri, yaitu Kabupaten Meranti. Tentu saja prosesnya sangat panjang sekali dan membutuhkan perjuangan hingga pemerintah pusat mengabulkan keinginan tersebut.
 
Yang ingin saya ceritakan disini sebenarnya tidak ada kaitan dengan masalah iklim politik pasca pengesahan kabupaten Meranti, namun hanya sedikit mengungkapkan kekesalan seorang teman yang “belum terbiasa” dengan kondisi sebuah kota kecil.

Jumat (27/03/2009), 17.00 wib satu tim kecil dari Pekanbaru dan Batam tiba di Selat Pangjang dan oleh tuan rumah yang sangat ramah, kami ditempatkan disalah satu hotel kecil nan nyaman. Masing-masing kami menempati satu kamar dan karena telah melakukan perjalanan melelahkan, awal kedatangan tersebut dimanfaatkan untuk beristirahat karena besok pagi harus memulai kerja.

Sabtu (28/03/2009), seharian tim kami bekerja dan baru selesai sekitar pukul 16.30 wib. Tentu saja setelah lelah seharian beraktifitas, yang terbayang adalah kembali ke hotel untuk beristirahat. Disinilah awal “petaka”, demikian teman saya menyebutnya, dimulai.

Mbak Kelly, begitu kami menyapa sang teman yang berasal dari kota Batam, sempat mencak-mencak di lobby manakala petugas hotel tanpa konfirmasi telah memindahkan seluruh barang miliknya dari kamar yang berada dilantai dasar ke lantai dua dengan alasan kurang dapat diterima.

“Ini sudah nggak benar, mas. Saya tidak pernah diberitahu kalau harus pindah kamar. Nggak, sopan banget , sih!” ucap Kelly kepada resepsionis hotel yang tak kalah sengit menjelaskan kalau kamar tersebut sudah dipesan sebelumnya oleh tamu mereka dan nyaris tanpa ada pernyataan minta maaf atas kelancangan mereka terhadap tamu.

“Kalau ibu masih berkenan menginap disini, kami hanya bisa memberikan kamar dilantai dua, itupun kalau ibu bersedia,” setidak-tidaknya perkataan tersebut yang saya tangkap dari resepsionis menjawab mencak-mencaknya Kelly, plus dengan wajah kurang remah dan terkesan berkerut seperti jeruk purut.

Merasa tidak puas atas jawaban tersebut, Kelly minta dipertemukan dengan menajer hotel dengan harapan dapat memperoleh penjelasan lebih logis, namun lagi-lagi dia kembali kecewa karena jawaban yang diterima sama seperti dipaparkan resepsionis, juga tanpa permintaan maaf karena mereka telah memindahkan seluruh barang milik Kelly yang mereka kemas didalam kantong plastik warna hitam, lalu menumpuknya dilantai dekat meja resepsionis.

Intinya, “ente terima kondisi tersebut, silahkan nginap di hotel kami, kalau kagak, silahkan check out aja”, Cuma perkataan itu saja yang belum keluar dari segenap pengelola hotel. Weleh..weleh..weleh.. Seburuk itu kah??

Saya sempat terenyuh melihat kondisi tersebut, namun saya cepat sadar bahwa kami bukan berada disebuah kota besar seperti Pekanbaru, dimana kalau menginap di hotel dan merasa kenyamanan atau privasi tamu terganggu, lalu melaporkannya kepada pihak hotel, maka secepat kilat akan ditanggapi plus dengan sejuta permintaan maaf dari mereka.

“Mbak, kayaknya disini kita nggak bisa ngomong banyak, deh. Jangan disamakan seperti di Batam, hotel disini cuma ada beberapa saja dan kondisinya memang lagi peak season, maklum masyarakat Tiong Hoa sedang melakukan tradisi Ceng Beng (sembahyang kubur), jadi hotel pada penuh semua karena ribuan tamu dari luar Selat Panjang berdatangan. Truss, kalau kita tidak terima tawaran mereka, kita bisa nginap di tenda malam ini,” ucap saya setengah berbisik kepada Kelly mencoba mendinginkan suasana yang semakin meruncing akibat Kelly terus melancarkan serangan protesnya.

Entah karena membayangkan harus berkemah ditengah lapangan, Kelly akhirnya bisa terima tawaran pihak hotel dengan menyisakan rasa kesal serta kekecewaan jauh dilubuk hatinya yang terdalam.

Berbicara masalah akomodasi hotel, saya tidak hanya sekali dua menemukan permasalah serupa seperti dialami Kelly, terutama jika harus berpergian ke daerah setingkat kabupaten atau kecamatan. Perlakuan seenaknya dari pengelola hotel boleh jadi karena ditempat tujuan tersebut tidak ada pilihan lain untuk menginap. Makanya jika ada perlakuan yang tidak menyenangkan, merupakan hal biasa saja sebab tamu tidak punya pilihan lain untuk menginap. Apalagi daerah tujuan tersebut bukan kawasan wisata.

Bicara masalah pariwisata, saya jadi ingat senandung “Visit Indonesian Years” yang selalu didengung-dengungkan pemeritah untuk memicu geliat pariwisata didaerah dengan tujuan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui efek domino yang ditimbulkannya. Namun tentu saja harus ada pemikiran matang bila keinginan tersebut ingin diimplementasikan sampai ke tingkat kecamatan, terutama berkaitan dengan akomodasi hotel.

Kalau tingkat provinsi kita mengenal organisasi perhotelah seperti Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dimana untuk mengurus izin mendirikan hotel atau restoran harus ada rekomendasi dari organisasi tersebut, secara pasti saya tidak tahu apakah persyaratan tersebut sudah menyentuh sampai ke tingkat kabupaten dan kecamatan atau belum.

Saya rasa penting sekali. Artinya PHRI tentu tahu secara pasti standar seperti apa harus dimiliki pengusaha sebelum mereka mendirikan hotel hingga layak beroperasi, misalnya dari segi bangunan, fasilitas serta tenaga pengelola dan karyawan. Bila sudah lulus kualifikasi dari PHRI, maka pihak pemerintah baru bisa mengeluarkan izinnya, itupun harus dikontrol serta di evaluasi setiap tahun agar standar tersebut tetap terjaga.

Bila sistem tersebut dapat terakomodasi dengan baik hingga tingkat kecamatan, tentu saja apa yang pernah dialami Kelly tidak akan terjadi. Bila harus terjadi, konsumen tahu secara pasti kemana mereka harus mengadukan “penderitaan” yang mereka terima akibat perlakuan pengelola hotel. Katakan saja bisa langsung melaporkan kepada PHRI, lalu organisasi tersebut bisa menegur anggotanya dengan konsekwensi akan melakukan peninjauan ulang terhadap standar menajemen perhotelan mereka, lalu melaporkan kepada pihak pemerintah untuk menangguhkan perpanjangan izin hingga pihak hotel dapat membenahi apa yang menjadi kekurangan mereka.

Jika konsep seperti itu bisa diterapkan, tentu saja “Pembeli adalah Raja” akan menjadi bagian ikon pariwisata. Boleh jadi jika terus dipertahankan dan dikembangkan, orang akan melirik Riau menjadi salah daerah tujuan wisata unggulan karena diawali dengan keramah-tamahan dan etika pengelola seluruh hotel yang ada hingga tingkat kecamatan. Who knows….
 
 
 
Perusahaan : Redaksional | Iklan | Hubungi Kami | Syarat dan Kondisi | Web Design  
© 2007 - 2010 Riau News Intermedia Pekanbaru | Desain oleh Riau News Creative Network Subscribe